MEMBANGUN DESA NGAMPEL DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

"Inovasi POEDAK: Pelayanan Kependudukan Desa Ngampel Lebih Mudah!"

26 Juli 2023 17:58:27  admin  378 Kali Dibaca  Program Kerja

Desa Ngampel, Kabupaten Gresik - 26 Juli 2023

Pemerintahan Desa Ngampel yang dipimpin oleh seorang kepala desa Muda dan revolusioner Bpk. Dwi Bagus Sunarya, SP telah mengambil langkah maju dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakatnya dengan menjalin kerjasama yang inovatif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK). Kerjasama tersebut menghasilkan aplikasi berbasis web yang diberi nama POEDAK, singkatan dari "Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan."

Aplikasi POEDAK ini bertujuan untuk mempermudah warga di Kabupaten Gresik dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus mengantri seperti sebelumnya. Salah satu perbedaan utama dengan pelayanan melalui pesan WhatsApp (WA) yang ada sebelumnya adalah bahwa POEDAK tidak lagi mengenal pembatasan antrian. Hal ini berarti pemohon tidak perlu lagi berebut nomor antrian untuk mendapatkan pelayanan. Namun demikian, pengajuan berkas tetap harus dilakukan sesuai dengan jam pelayanan yang ditetapkan, yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Salah satu persyaratan utama untuk memanfaatkan layanan POEDAK adalah dengan membuat akun di dalam aplikasi tersebut. Pemohon hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), nomor telepon yang aktif, alamat email yang masih digunakan, serta password untuk login ke akun POEDAK. Sebagai informasi, satu Kartu Keluarga hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan satu akun POEDAK.

Melalui layanan online POEDAK, pemohon dapat memantau status pengajuannya dengan mudah melalui menu aktivitas di aplikasi. Status tersebut mencakup berbagai tahapan, seperti "Menunggu Antrian," "Proses Verifikasi Data," "Telah Disetujui," atau "Berkas Dibatalkan." Pemohon juga akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS mengenai jadwal dan tempat pengambilan dokumen jika permohonannya telah disetujui.

Perlu ditekankan bahwa Pelayanan Online POEDAK ini juga merupakan langkah mendukung penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal). Dalam era New Normal ini, pemerintah dan pihak terkait berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan kebutuhan masyarakat untuk keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak. Dengan POEDAK, warga Desa Ngampel dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan secara fisik.

Tidak kalah penting, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan melalui POEDAK tidak dipungut biaya alias GRATIS. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya di Pasal 79A yang mengatur tentang pembebasan biaya administrasi dalam pelayanan kependudukan.

Kerjasama antara Pemerintahan Desa Ngampel dengan DISPENDUK dalam menghadirkan POEDAK sebagai sarana pelayanan administrasi kependudukan yang modern dan efisien ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Semoga langkah inovatif ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Gresik dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pendidikan No.10 Desa Ngampel Kec. Balongpanggang Kab. Gresik
Desa : Ngampel
Kecamatan : Balongpanggang
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61173
Telepon : 085733237878
Email : [email protected]

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:64
    Kemarin:359
    Total Pengunjung:68.967
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:104.23.243.92
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Komentar